TIK dalam
Pembelajaran Modern BK
MAKALAH
disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Teknologi Informasi
Dosen pengampu
Yoga Eska Pambudi Utama, S.Kom
Oleh
Rombel 2
·
Ika
Rosyadah H.A (1301414051)
·
Alfi
Rachmah H (1301414058)
·
Rizki
Retno W (1301414069)
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikanrahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah sosiologi yang berjudul “TIK dalam Pembelajaran Modern BK” tepat pada waktunya.
Kami sampaikan
terimakasih kepada sahabat-sahabat yang telah membantu kami atas
terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa
makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya
pepatah “ tak ada gading yang tak retak “, oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan
makalah kami selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan. Amin
Semarang, 15 Maret 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
|
..........................................................................................
|
i
|
Kata
Pengantar
|
..........................................................................................
|
ii ii
|
Daftar
Isi
|
.........................................................................................
|
ii
|
Bab 1
|
Pendahuluan
..................................................................
|
1
|
1.1 Latar
Belakang ..........................................................
|
1
|
|
1.1 Rumusan
Masalah .....................................................
|
1
|
|
1.1 Tujuan .......................................................................
|
1
|
|
Bab II
|
Pembahasan
...................................................................
|
2
|
2.1 Pengertian dari TIK
|
2
|
|
2.2 Pengertian dari Bimbingan dan Konseling..........
|
2
|
|
2.3 Pemanfaatan TIK
dalam Proses layanan BK..........
|
7
|
|
2.4 Kekurangan dan kelemahan TIK .............................
|
||
Bab III
|
Penutup
..........................................................................
|
9
|
3.1 Kesimpulan ...............................................................
|
9
|
|
3.2 Saran
.........................................................................
|
9
|
|
DAFTAR
PUSTAKA ...................................................
|
10
|
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Hampir
setiap jengkal tempat berpijak dan bahkan hampir disetiap tangan orang dapat
dijumpai berbagai aneka peralatan teknologi dan komunikasi. Begitu hebat
kemajuan pada dua dasa warsa terakhir ini terhadap peralatan teknologi dan
komunikasi. Pada umumnya hal yang demikian hanya bersifat pribadi yang
penggunaanya hanya untuk intertainment, sedangkan untuk kepentingan
lembaga/institusi belum banyak dimanfaatkan kecuali pada level
institusi/lembaga yang beroperasi sekala besar. Tidak bisa dipungkiri bahwa
lembaga pendidikan pun ikut beradaptasi terhadap teknologi informasi ini, namun
penggunaannya masih terasa kecil. Banyak sekolah walaupun sudah computerized
tetap masih mengerjakan pekerjaan secara manual. Hal ini terbatasnya perangkat
lunak dan sumber daya manusianya. Bidang bimbingan dan konseling, yang
merupakan bagian dari dunia persekolahan haruslah juga mampu memanfaatkan
teknologi informasi untuk menyelesaikan tugas-tugas layanan bimbingan.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian dari Teknologi Informasi
dan Komunikasi itu?
2.
Apakah pengertian dari Bimbingan dan
Konseling itu?
3.
Apakah contoh
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Layanan Bimbingan
dan Konseling itu?
4.
Apakah kekurang dan
kelemahannya?
1.3 Tujuan
1.
Untuk memahami apa pengertian dari Teknologi
Informasi dan Komunikasi.
2.
Untuk memahami apa pengertian dari Bimbingan
dan Konseling.
3.
Untuk mengetahui contoh pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
Proses Layanan Bimbingan dan Konseling.
4.
Untuk mengetahui
kukurangan dan kelemahan dari penggunaan TIK dalam Pembelajaran BK.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Teknologi Informasi dan Komunikasi
TIK
mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi
meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat
bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk
memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Selain
pengertian diatas Williams & Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan
bahwa teknologi informatika adalah teknologi yang menggabungkan komputasi
(komputer dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara
atau video). Sedangkan Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK sebagai
alat atau sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan / penyempurnaan
kegiatan pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam
menghadapi masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan
belajar siswa. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa
mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar
sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari
beberapa pengertian yang telah diutarakan sebelumnya maka dapat disimpulkan
bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait
dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.
2.2. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Menurut
Prayitno (2004:99) bahwa bimbingan adalah proses pemberian banuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu,
baik anak-ank, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri denngan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapa dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sedangkan
menurut Smit dalam Sertzer & Stone (1974) berpendapat bawa konseling adalah
suatu proses dimana konselor membatu konseli membuat intrepetasi-interpretasi
tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau
penyesuain-penyesuain yang perlu dibuatnya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian
bantuan non materil yang dilakukan secara sistematis dan kontiyu yang
melibatkan koselor (orang yang ahli) dan klien yang dimana memiliki tujuan
untuk mensejahterakan, memamdirikan, mengembangkan serta mengaktualisasikan
diri dan hasilnya bersifat normatif.
2.3. Contoh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam Proses Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan
bimbingan dan konseling yang mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global
diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian
layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh
konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon.
Dalam konseling melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor seperti:
a.
Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan
kondisi klien.
b.
Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah
dan intonasi yang bersahabat.
c.
Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan
menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
d.
Mengembangkan perasaan senang dan berfikir
positif tentang siapapun yang menelepon.
e.
Catat hal-hal yang perlu diperhatikan lebih.
f.
Memfokuskan pembicaraan guna mengefektifkan
penggunaan media komunikasi
g.
Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan
untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
2. Konseling
melalui video-phone
Lebih dengan sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari konseling
telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang
memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap muka” melalui
layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan
terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan. Konseli, dan dapat
lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
3. Konseling melalui radio dan televisi
Pada konseling radio, percakapan antara
konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif
atau advis, jarang hubungan konselor dan konseli mencapai taraf yang mendalam
dan intensif. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan
permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas
konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana
masalah konseli akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal
diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai
sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola
dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali
pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan
adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General
Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas
Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan informasi sekolah
yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah
digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil.
AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak
ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah
satu Content Management System yang
dapat digunakan sebagai media layanan informasi pada bimbingan dan konseling
disekolah.
4. Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas
internet sudah dikenal dengan nama e-counseling
(email counseling). Contoh proses konseling via internet antara lain:
a)
Email therapy
Email
counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan
menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.
Karena esensi e-counseling terletak pada menulis, respon atau bantuan yang diberikan
konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak
perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan
memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara paling baru dibandingkan
dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui
internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka
(face to face), tetapi dapat
menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya
meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
·
Kelebihan Email:
Ø Pengiriman
email tidak memerlukan amplop dan perangko serta pembuatannya tidak memerlukan
pulpen, kertas, maupun tinta printer seperti halnya surat konvensional.
Ø Proses
berkirim email pun dapat dilakukan dengan cepat ke seluruh dunia sehingga dapat
menghemat uang dan waktu dalam berkirim surat.
Ø Pengiriman
email dapat dilakukan dengan mudah setiap saat dan di mana pun kita berada.
·
Kelemahan Email:
Ø Memungkinkan
terjadinya pemalsuan identitas. Hal ini karena kemudahan proses
pembuatan alamat email dapat membuat orang yang tidak
bertanggung jawab memanfaatkan keadaan ini dengan membuat email beridentitas
palsu untuk keperluan yang bersifat negatif.
Memungkinkan proses penyadapan informinnya.
b)
Cyber Counseling
Cyber counseling atau konseling maya
merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa
teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling.
Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih
efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi.
Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa
sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan
sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian
memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus
diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif,
penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan
melalui kegiatan antara lain:
a. Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan
konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya
ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan,
melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
b. Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling
dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti
karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi,
pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
c. Penyediaan materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang
dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara
mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk
yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d. Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk
memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk
mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan
selanjutnya.
Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang
mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
a. Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling
yang harus ditaati
oleh konselor maupun
pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut:
(a) keharasiaan, (b) validitas
data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan
lingkungan klien, (e)
keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi), (g) kredibilitas konselor.
b. Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang
terkait dengan hubungan
antara konselor dengan konseli secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling
yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak
lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai
dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur secara khusus.
Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan
jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal:
a. Memberikan peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
b. Memperbaiki orientasi konseli terhadap konseling.
c. Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas.
d. Memperluas data dalam dokumen.
e. Memberikan layanan alih tangan (referal).
f. Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil
test.
g. Mengurangi kesulitan penjadwalan.
h. Mendorong
individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
i.
Meningkatkan
peluang untuk supervisi dan konferensi kasus.
j.
Menunjang
pengumpulan data penelitian.
c)
E-counseling
Istilah konseling online dapat dimaknai
secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu
jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau konselor dengan konseli.
Syarat-syarat
konselor dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
a) Konselor
harus mempunyai wawasan yang luas ,
b) Konselor
harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini.
Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi
yaitu konselor mengerti dan mampu
menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang
fatal dalam proses konseling tersebut.
Latar belakang pendidikannya harus dari
bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu
bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan
berbagai macam problematikanya
a. Konselor
harus berkepribadian baik.
b. Konselor
mampu memahami karakteristik klien .
c. Konselor
harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling.
d)
Videoconverence
Video
adalah suatu perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara,
sedangkan converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik
melalui teks maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah
penggunaan komputer jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan
interaksi berupa gambar dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan
melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti
telepon ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer data video.
Kemudian televisi dihubungkan dengan saluran tadi yang membawa data informasi
video dan suara. Videoconverence memakai telekomunikasi untuk menyatukan
beberapa orang di beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk suatu
pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah sistem videoconverence membutuhkan
sebuah ruang yang diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan menerima
video, umumnya melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan
konseling bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan
adanya videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan
pelayanan tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan internet.
Disamping kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa kelemahan,
diantaranya sebagi berikut:
a) Harga
masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi
tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki
videoconverence.
b) Alat-alat
untuk videoconverence sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra
hati-hati agar tidak salah.
2.4. Kelebihan dan Kekurangan TIK dalam Bimbingan dan
Konseling
1. Beberapa
kelebihan TIK dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yaitu:
a. Pembelajaran
dari mana dan kapan saja
b. Bertambahnya
interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru
c. Menjangkau
peserta didik dalam cakupan yang luas
d. Mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi
e. Pelayanan
melalui teknologi informasi mudah di akses
f. Tidak
membutuhkan biaya transportasi
g. Mengurangi
kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
h. Pelayanan
melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
i.
Klien lebih mau terbuka berbicara tentang
masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga
ia dapat lebih siap dan terbuka
j.
Pelayanan melalui teknologi informasi dan
komunikasi berbasis individu
k. Konselor
dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan,
memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
l.
Pelayanan melalui teknologi informasi dan
komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
2. Kelemahan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Selain
kelebihan yang ada pasti ada kelemahan yang muncul berkaitan pemanfaatan TIK
dalam layanan bimbingan dan konseling. Kelemahan itu meliputi:
a.
Konselor tidak dapat memastikan bahwa
kliennya benar-benar seruis atau tidak
b.
Informasi yang diterima dan diberitakan
sangat terbatas, komunikasi satu arah
c.
Kegiatan konseling melalui teknologi informasi
dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor
dan klien
d.
Belum terdapat data-data, fakta atau
informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
e.
Media yang digunakan kurang sesuai dengan apa
yang dibutuhkan klien
f.
Seringkali
masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang, atau empati
g.
Teknologi canggih hanya akan bermanfaat jika
klien mengerti penggunaannya
h.
Akan menimbulkan dampak negatif jika klien
tidak mengerti dampak apa saja yang akan timbul.
BAB
III
PENUTUP
3.2 Simpulan
Teknologi informasi dan
komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi,
pengelolaan, pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.
Sedangkan pengertian Bimbingan dan Konseling Pengertian pelayanan konseling itu
sendiri berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelayanan adalah
usaha melayani kebutuhan orang lain. Jadi dalam proses pemberian pelayanan itu
menggunakan ataupun menerapkan teknologi informasi dan komunikasi itu sendiri.
Dalam penerapannyapun masih terdapat dampak negatif maupun positif.
3.2 Saran
Untuk
para pendidik khususnya untuk para guru bimbingan dan konseling harus mampu
mengikuti perkembangan yang ada. Setidaknya mengikuti perkembangan zaman yang
ada walaupun perkembangan itu pasti akan memiliki dampak nehatif, namun sebagai
konselor kita harus mampu menekan ataupun meminimalisir kekurangan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawan, Deni.
2012. Pendidikan Teknologi Informasi Dan
Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Prayitno &
Amti, Erman. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan
Dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
http://deviarimariani.wordpress.com/2008/06/16/penerapan-teknologi-informasi-komunikasi-pada-bimbingan-dan-konseling/ (di akses 2 september 2013 pukul 11.00 wib)
http://sandypradana27.blogspot.com/2012/10/pemanfaatan-tik-dalam-bk_1.html (di akses 2 september 2013 pukul 11.00 wib)
http://leavespalace.blogspot.com/2011/08/tik-dalam-bimbingan-dan-konseling.html (di akses 3 september 2013 pukul 21.00 wib)
Jika ingin mengunduh file silahkan klik disini
0 komentar:
Posting Komentar